Peninjauan ini dilakukan untuk menetapkan posisi resmi tapal batas yang akan menjadi rujukan bersama.
BACA JUGA:Jelang Porprov XV, Tim Tinjau Venue di Kecamatan Sungai Lilin
BACA JUGA:Disnakertrans Muba dan Satgas Sumsel Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Terapkan Layanan Aduan Digital
Camat Zukar berharap dengan adanya kesepakatan ini, konflik serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya kerukunan antar desa di Kecamatan Lais.
"Saya ingin semua desa di Kecamatan Lais hidup rukun. Jangan ada lagi sengketa batas wilayah, baik antara Lais dan Petaling maupun desa lain," pungkasnya.