Hadapi Serangan Siber, Pinjamin Perkuat Keamanan Data dengan Pertahankan Sertifikasi ISO 27001:2022 ​

Sabtu 20-09-2025,20:10 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Di tengah masifnya ancaman serangan siber di ranah digital, PT Progo Puncak Group (Pinjamin) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan informasi. 

Perusahaan teknologi finansial (tekfin) ini berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS), sebuah pencapaian yang menunjukkan konsistensi dalam melindungi data pengguna sejak pertama kali memperolehnya pada tahun 2019.

​Menurut Direktur Pinjamin, Antonius Gunawan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesiapan perusahaan dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang makin kompleks.

 "Keberhasilan audit ulang ini bukan hanya pencapaian, tetapi bukti konsistensi kami menjaga keamanan informasi, seiring perkembangan teknologi," ujar Antonius.

BACA JUGA:Suzuki S-Presso, Mobil Kompak yang Tangguh untuk Jalanan Perkotaan

BACA JUGA:Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya

​Pencapaian ini sangat relevan mengingat industri pinjaman daring menjadi target utama serangan siber, seperti pencurian data, penipuan phishing, dan serangan ransomware yang dapat melumpuhkan operasional. 

Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2024, terjadi sekitar 122,79 juta anomali trafik atau upaya serangan siber di Indonesia.

​Sertifikasi ISO 27001:2022 menjadi kerangka kerja global yang memandu Pinjamin dalam mengelola sistem keamanan informasi secara menyeluruh. Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan aset informasi hingga penerapan kebijakan keamanan yang ketat. 

Pinjamin memastikan seluruh prosedur internalnya diterapkan secara konsisten demi menjaga kepercayaan pengguna.

BACA JUGA:Curi HP di Pondok Kebun Karet, Pria dan Pacarnya Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Curi Sepeda Listrik dan Tabung Gas, Pemuda Sungai Lilin Ditangkap Polsek Babat Supat

​Upaya ini juga sejalan dengan dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus mendorong setiap penyelenggara jasa keuangan untuk mengimplementasikan tata kelola kuat, termasuk dalam aspek keamanan informasi, demi terwujudnya ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat. 

Antonius menambahkan, pihaknya secara konsisten menerapkan tata kelola teknologi informasi dan prinsip perlindungan konsumen sesuai ketentuan OJK.

Tags :
Kategori :

Terkait