Bagi guru yang ingin memanfaatkan layanan keuangan sesuai prinsip Islam, Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan Pembiayaan Murabahah dengan skema adil dan transparan.
Detail pembiayaan:
Plafon hingga Rp100 juta
Tenor maksimal 5 tahun
Menggunakan tunjangan profesi sebagai agunan
Tanpa bunga, diganti dengan margin keuntungan tetap
Dengan prinsip syariah, produk ini menjadi alternatif menarik bagi guru yang ingin bertransaksi tanpa riba, namun tetap memperoleh kemudahan pembiayaan.
BACA JUGA:Aklamasi, Bupati HM Toha Tohet Nahkodai PD DMI Muba Periode 2025-2030
BACA JUGA:Toyota Camry 2.5 V AT Terbaru Meluncur, Desain Mewah tapi Inovasi Dinilai Kurang Menggigit
3. BNI – Fleksi Tunjangan Profesi
Sementara itu, BNI menghadirkan BNI Fleksi Tunjangan Profesi, produk kredit yang menjadikan tunjangan profesi guru sebagai jaminan utama.
Keunggulan produk:
Plafon hingga Rp500 juta
Tenor maksimal 15 tahun
Suku bunga kompetitif
Pengajuan mudah melalui e-form BNI
Program ini cocok bagi guru yang ingin memanfaatkan tunjangan profesi untuk kebutuhan produktif tanpa proses administrasi yang rumit.