HARIANMUBA.DISWAY.ID – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mempercepat pembangunan jalan khusus batubara dan terminal regional di wilayah Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Proyek strategis ini akan dikerjakan oleh PT. Bahari Infrastruktur Indonesia (BII) bekerja sama dengan PT. Baramutiara Prima (BMP).
Komitmen tersebut disampaikan Herman Deru saat menerima jajaran direksi PT. BMP di ruang rapat Gubernur, Rabu (22/10/2025).
Dalam pertemuan itu, ia menekankan bahwa pembangunan jalan khusus batubara bukan sekadar proyek industri, melainkan juga solusi atas masalah keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini terdampak oleh lalu lintas truk tambang di jalan umum.
BACA JUGA:Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga Ngulak 3, Diduga Korban Pembunuhan Sadis
BACA JUGA:iQOO Z10R 5G Siap Guncang Pasar, Bawa Ketahanan Militer dan Performa Turbo di Harga Rp 3 Jutaan
“Pembangunan jalan khusus ini adalah solusi terbaik agar aktivitas tambang tidak lagi membebani jalan umum. Ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tegas Herman Deru.
Gubernur menjelaskan, penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang telah menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat, mulai dari kerusakan jalan, kemacetan, hingga potensi kecelakaan. Karena itu, ia menilai pembangunan jalur khusus sudah menjadi kebutuhan mendesak.
“Persoalan ini bukan baru terjadi. Saat saya masih Bupati dulu, saya juga menghadapi hal serupa dan menerbitkan peraturan yang awalnya kontroversial, tapi justru disambut positif oleh masyarakat. Prinsipnya, keberpihakan pada rakyat harus diutamakan,” ujarnya.
Herman Deru menilai rencana PT. BMP sejalan dengan visi pembangunan infrastruktur berkelanjutan Sumsel.
BACA JUGA:Puncak Hari Santri 2025 di Tungkal Jaya, Bupati Toha Tohet: Santri Pilar Peradaban Mulia
BACA JUGA:Tim KADARKUM Muba Tembus Semi Final, Siswa SMAN 2 Sekayu Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
Sejak awal kepemimpinannya, Pemprov Sumsel telah mengeluarkan Pergub Nomor 74 Tahun 2018 yang melarang truk batubara melintas di jalan umum. Namun, implementasinya masih menemui kendala di sejumlah wilayah.
Karena itu, Deru mendorong kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha agar jalan khusus tambang dapat segera terealisasi.
“Pemerintah siap memberikan kemudahan perizinan selama semua sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.