HARIANMUBA.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara virtual oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekayu ini diikuti oleh Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, bersama para kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Plt Kepala BPKAD Muba Ariyanto SE MSi, Plt Kadis Kominfo Daud Amri SH, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Abdur Rohman menegaskan dukungan penuh Pemkab Muba terhadap proses pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh BPK.
BACA JUGA:Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Babat Toman Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
BACA JUGA:Wabup Muba Apresiasi Komunitas Lalan Berbagi: Pemkab Pastikan Rumah Singgah Tetap Berlanjut
“Kami siap memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan agar pemeriksaan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Muba dalam menciptakan tata kelola belanja daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BPK Sumsel menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman awal terkait pengelolaan belanja daerah. Pemeriksaan meliputi penilaian sistem pengendalian internal, penentuan materialitas, identifikasi risiko, serta penyusunan program pemeriksaan terinci untuk tahap selanjutnya.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pemkab Muba dalam bentuk penyediaan data yang lengkap serta komunikasi yang terbuka. Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan agar hasil pemeriksaan dapat bermanfaat secara konstruktif,” tegas perwakilan BPK Sumsel.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang SH turut menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan BPK.
BACA JUGA:Wushu Muba Raih Emas di Porprov XV, Ainiya Inara Azmi Harumkan Nama Daerah
BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Lakukan Verifikasi Lapangan Rencana Pemekaran Kecamatan
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan. Dari proses ini, kita bisa melihat kelemahan sekaligus memperkuat sistem agar bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses berlangsung.
“Informasi yang akurat dan dokumen yang lengkap menjadi kunci kelancaran pemeriksaan. Ini tanggung jawab bersama untuk memastikan belanja daerah dikelola secara efektif dan sesuai regulasi,” tambahnya.