APBD Musi Banyuasin 2026 Tahap Finalisasi, Pemkab dan DPRD Bahas Penyempurnaan Raperda

APBD Musi Banyuasin 2026 Tahap Finalisasi, Pemkab dan DPRD Bahas Penyempurnaan Raperda

Rapat APBD Muba--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba terus mematangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Tahapan terbaru dilakukan melalui rapat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 pasca evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (22/12/2025).

Rapat yang digelar oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muba tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 954/KPTS/BPKAD/2025 terkait hasil evaluasi Raperda APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 beserta rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani, SH, dan dihadiri anggota Banggar DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Irwin Zulyani menyampaikan bahwa penyempurnaan ini merupakan tahapan wajib sebelum APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah. Evaluasi dari Pemerintah Provinsi menjadi dasar untuk memastikan anggaran yang disusun sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-7, Pertamina Hulu Rokan Perkuat Ketangguhan dan Komitmen Jaga Energi Nasional

BACA JUGA:Kapolres Muba Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan Nataru 2026 di Jalintim Palembang–Jambi

“Setelah disepakati di paripurna, APBD dievaluasi oleh gubernur. Dari hasil evaluasi itu ada beberapa catatan yang perlu kita sempurnakan bersama agar APBD benar-benar siap dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, APBD yang tersusun secara matang akan mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan serta memastikan manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin menjelaskan bahwa seluruh proses pembahasan APBD 2026 telah berjalan sesuai prosedur. Rekomendasi hasil evaluasi provinsi dinilai tidak bersifat mendasar dan dapat segera ditindaklanjuti.

“Rekomendasi dari hasil evaluasi sudah kami cermati dan siapkan langkah penyempurnaannya. Tidak ada yang bersifat prinsip, sehingga tidak menghambat penetapan APBD,” jelasnya.

BACA JUGA:Disnakertrans Muba Gandeng PT Global Energi Lestari, Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Warga Lokal

BACA JUGA:Pemdes Mulyo Rejo Genjot Ketahanan Pangan Lewat Pengembangan Ternak Sapi

Komitmen Pemkab Muba, lanjut Syafaruddin, adalah memastikan APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.

Paparan lebih rinci disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Riki Junaidi. Ia menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mengacu pada arah kebijakan nasional, termasuk Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, 17 program prioritas nasional, serta target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait