Senada, Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwidjo menegaskan bahwa Kejati siap mendukung penuh implementasi program ini.
BACA JUGA:DPRD dan Bupati Muba Sahkan RAPBD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
BACA JUGA:Muba Tegaskan Komitmen Atasi Pekerja Anak di Sektor Pertanian
“Kami berharap program Jaga Desa tidak hanya bermanfaat bagi Kabupaten Muba, tetapi juga bisa menjadi percontohan bagi daerah lain,” katanya.
Kepala Dinas PMD Muba, Ali Badri, ST, MT, menambahkan bahwa Jaga Desa berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
“Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat lebih aktif dan bertanggung jawab dalam pembangunan desa. Ini akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan kemandirian desa,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para camat, pengurus APDESI kecamatan, sekretaris APDESI, serta perangkat daerah terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Kawasaki W230 Tawarkan Kenyamanan Maksimal untuk Harian hingga Touring Jarak Jauh
BACA JUGA:Honda Scoopy Hadir dengan Warna Baru, Makin Stylish untuk Anak Muda
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, Program Jaga Desa Tahun 2025 diharapkan menjadi penggerak utama menuju desa yang lebih maju, akuntabel, dan sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin.