“Bangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan melayani. Lakukan inovasi, sederhanakan birokrasi, dan hindari praktik yang melanggar etika serta aturan ASN,” tandasnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas di Muba Meningkat Tajam Sepanjang 2025, Jalan Rusak Jadi Sorotan
BACA JUGA:Yamaha Fazzio 2026 Diprediksi Tampil Lebih Fresh, Skutik Classy Hybrid Kian Stylish dan Pintar
Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Heru Kharisma, SIP, MSi sebagai Camat Lais, Rusdiwan, SPd, MPd sebagai Camat Sanga Desa, Drs Khairin, MSi sebagai Sekretaris Dinas Dukcapil Muba, serta Rina Dewi Kelana, SE, MSi sebagai Kepala Bagian Umum Setda Muba.
Selain itu, Ahmad Kartiko Buwono, SE, MM dilantik sebagai Kepala Bidang Aset BPKAD Muba, Jerry Rinoldy, ST, MT sebagai Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Muba, serta Rini Dewi Angriani, SE, MSi sebagai Kepala Bidang Kelembagaan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Muba.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya, SH, MSi, anggota DPRD Muba, unsur Forkopimda, Penjabat Sekda Muba Dra Syafruddin, MSi, serta para kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemkab Muba.
Dengan penataan birokrasi berbasis kompetensi ini, Pemkab Muba berharap kinerja ASN semakin optimal dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan berkualitas.