“Kami sudah beri kesempatan, tapi dia malah kabur dan tidak bisa dihubungi lagi,” ujar Riatri.
BACA JUGA:Khataman Al-Qur’an Serentak, Polda Sumatera Selatan Dorong Kinerja Humanis dan Presisi
BACA JUGA:Efek Domino Kemacetan, Arus Kendaraan dari Jambi Tersendat di Sungai Lilin
Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian dan akan diproses lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Riatri berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dalam sistem COD, terutama pada bisnis yang baru berjalan. Tanpa kontrol ketat, peluang penyalahgunaan oleh oknum internal cukup tinggi.
Dengan meningkatnya transaksi online, sistem COD memang menjadi solusi praktis bagi konsumen. Namun di sisi lain, risiko kecurangan tetap perlu diantisipasi agar tidak merugikan pelaku usaha.