Pendampingan secara langsung diharapkan dapat membantu warga yang belum terdata atau perlu memperbarui informasi agar dapat mengikuti proses pendataan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Polri dilibatkan dalam upaya Perlindungan Sosial Digital melalui kolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Keterlibatan tersebut diarahkan untuk mendukung transparansi, membantu masyarakat mengakses layanan digital, serta mendorong pembaruan data sosial.
Melalui peran Bhabinkamtibmas dan personel di tingkat kecamatan, kepolisian diharapkan dapat membantu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan pemerintah, terutama bagi warga yang menghadapi kendala akses teknologi.
Kegiatan di Polsek Plakat Tinggi ini sekaligus memperlihatkan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendampingan administrasi sosial juga menjadi bentuk kehadiran aparat di tengah masyarakat.
Meski demikian, pembaruan data tidak serta-merta menjamin seseorang langsung menerima bantuan sosial. Penetapan penerima tetap mengikuti proses verifikasi, kriteria, dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Dukung Proyek Tol Betung Jambi, Petani Muba Minta Jalan Produksi dan Akses Kebun Diperhatikan
BACA JUGA:Curi Besi Milik PT Medco Energi, Pria di Babat Supat Ditangkap Polisi, Dua Rekan Diburu
Dengan pendampingan dan verifikasi yang berkelanjutan, diharapkan data kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Plakat Tinggi semakin akurat sehingga program bantuan sosial dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.