Buron Setahun, Ketua RT di Sanga Desa Penganiaya Warga Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron Setahun, Ketua RT di Sanga Desa Penganiaya Warga Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron Setahun, Ketua RT di Sanga Desa Penganiaya Warga Akhirnya Ditangkap Polisi--

Polsek Sanga Desa menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan bertujuan memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Ngunang.

Dengan ditangkapnya HS, masyarakat diharapkan kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, khususnya di Dusun IV yang sebelumnya terdampak oleh kasus ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait