Petugas Gabungan Sidak Kafe di Sungai Lilin, Hentikan Rencana Hiburan DJ Tak Berizin
Tim gabungan sidak kafe remang remang--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin melaksanakan pengecekan dan monitoring terhadap dua kafe.
Kedua kafe ini berada di wilayah Dusun VII Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa 22 April 2025 pukul 17.00 WIB.
Langkah ini dilakukan menyusul viralnya hiburan Disc Jockey (DJ) yang memainkan musik house/remix di media sosial TikTok. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Sungai Lilin Andriansyah, anggota Pol PP Doni.
Kemudian ada juga Kanit Intelkam Polsek Sungai Lilin IPDA M. Fahmi, serta anggota Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sungai Lilin.
BACA JUGA:Shanghai Auto Show 2025, GAC Aion Pamer 4 Mobil Canggih dan Mewah
BACA JUGA:Vivo V50 Versi Murah Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
Dua kafe yang disambangi petugas adalah Kafe “RD” dan Kafe “R”, yang keduanya diketahui berencana mengadakan pertunjukan DJ pada malam Sabtu dan Minggu.
Namun berdasarkan hasil pengecekan, acara tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah maupun kepolisian setempat.
Pihak kafe mengakui rencana tersebut dan menyatakan kesediaan untuk membatalkan kegiatan hiburan DJ ke depannya.
Mereka juga meminta maaf kepada masyarakat Sungai Lilin atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat konten yang viral di media sosial.
BACA JUGA:Ikuti Rakor di Griya Agung, TP PKK Hj Patimah Toha Siap Sinergi Untuk Menyelaraskan Program Kerja
BACA JUGA:Satu Pelaku Pembobol Toko Bangunan di Bayung Lencir Diamankan, 3 Pelaku Lain Masih Diburu
Kasat Pol PP Muba, Erdian Syahri, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat himbauan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa mengenai larangan penyelenggaraan pesta rakyat yang menyajikan hiburan DJ atau musik remix tanpa izin.
“Langkah ini mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 mengenai pesta rakyat. Kami siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk edukasi, sosialisasi, hingga penertiban,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: