Polsek Sungai Lilin Bekuk Empat Pencuri Sawit di Desa Berlian Makmur, Kerugian Capai Rp 4 Juta

Polsek Sungai Lilin Bekuk Empat Pencuri Sawit di Desa Berlian Makmur, Kerugian Capai Rp 4 Juta

Polsek Sungai Lilin Bekuk Empat Pencuri Sawit di Desa Berlian Makmur, Kerugian Capai Rp 4 Juta, Pelaku Gunakan Mobil Grandmax--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) buah kelapa sawit yang terjadi di kebun milik warga Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Empat pelaku kini telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/8/2025) malam. Korban, M. Andap Arif (28), mendapati buah sawit di kebunnya dipanen secara paksa menggunakan alat egrek. Hasil curian kemudian diangkut menggunakan mobil Daihatsu Grandmax nopol BH 8592 BO. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp 4.268.000 atau setara 1.368 kilogram sawit.

Keesokan harinya, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan. 

Keempat pelaku lebih dulu diamankan petugas keamanan di Kantor KUD TPAK Mijil C2, sebelum akhirnya dijemput tim Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dohan Yoanda Prima S.Tr.K., M.Si.

BACA JUGA:Sumsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Posbankum di Seluruh Desa

BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri Maulid Nabi dan Khataman Al-Qur’an Massal di Jirak Jaya, Dorong Generasi Qur’ani

Para tersangka yakni AH (37), LW (22), M (31), dan DS (37), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sungai Lilin. Dari hasil pemeriksaan, terungkap peran masing-masing pelaku. AH dan LW bertugas memanen sawit, M mengumpulkan hasil panen, sementara DS menyediakan mobil Grandmax sekaligus menjual hasil curian.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Daihatsu Grandmax nopol BH 8592 BO, 1 buah egrek, 3 buah tojok, Uang tunai Rp 3.396.000 hasil penjualan sawit curian.

Keempat pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolsek Sungai Lilin melalui Kasi Polres Muba IPTU Hutahaean, S.M menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan.

BACA JUGA:Putri Muba Harumkan Nama Sumsel, Lulus Cumlaude di Wisuda PPI Madiun Angkatan IX

BACA JUGA:56 Perahu Ketek Adu Kecepafan di Sungai Musi, Bupati Toh Ini Warisan Budaya, Bukan Sekadar Lomba

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat tindak pidana di wilayahnya. Polri berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: