Satpol PP Muba Tertibkan PKL di Sungai Lilin, Himbau Pedagang Tak Berjualan di Bahu Jalintim

Satpol PP Muba Tertibkan PKL di Sungai Lilin, Himbau Pedagang Tak Berjualan di Bahu Jalintim

Satpol PP Muba Tertibkan PKL di Sungai Lilin, Himbau Pedagang Tak Berjualan di Bahu Jalintim--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan kegiatan penertiban non yustisi terhadap pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Muba, Taufik, S.IP, bersama jajaran ASN fungsional dan personel PTI Satpol PP Muba. 

Penertiban tersebut berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Kepala Satpol PP Muba, Erdian Syahri, S.Sos., M.Si., melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah, Indita Purnama, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam menciptakan ketertiban umum dan lingkungan yang tertata.

BACA JUGA:Piaggio Indonesia Resmi Luncurkan Liberty S 2025, Skutik Sporty dengan Sentuhan Elegan Italia

BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Penuh Pembangunan SUTET 500 kV Muara Enim–New Aur Duri

“Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Kami mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan mereka sendiri,” ujar Indita.

Selain memberikan imbauan, petugas juga mengedukasi para PKL agar memahami dan mematuhi ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2016. 

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik,” tambahnya.

Penertiban ini menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam menjaga ketertiban, ketentraman, serta perlindungan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Pemkab Muba dan Tim Patriot Siapkan FGD Bahas Strategi Peningkatan Kesejahteraan Transmigran

BACA JUGA:Jembatan Musi V Ditargetkan Tersambung Desember 2025, Hutama Karya Pacu Pembangunan Tol Palembang–Betung

Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib tanpa adanya gesekan. Masyarakat sekitar bahkan memberikan respon positif, menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kenyamanan publik.

Dengan penertiban yang dilakukan secara persuasif dan berkesinambungan, Satpol PP Muba berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan aturan semakin meningkat, sehingga Sungai Lilin dan wilayah Muba lainnya dapat menjadi kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait