Satpol PP Muba Datangi Karaoke & Kafe di Tungkal Jaya, Pemilik Usaha Diminta Segera Urus Izin!

Satpol PP Muba Datangi Karaoke & Kafe di Tungkal Jaya, Pemilik Usaha Diminta Segera Urus Izin!

Satpol PP Muba Datangi Karaoke & Kafe di Tungkal Jaya, Pemilik Usaha Diminta Segera Urus Izin!--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Sejumlah usaha karaoke dan kafe di Kecamatan Tungkal Jaya jadi sasaran razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Operasi ini digelar pada Kamis (21/8/2025) setelah maraknya laporan masyarakat terkait menjamurnya tempat hiburan yang diduga belum mengantongi izin.

Kasat Pol PP Muba, Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM, menugaskan Kasi Penyelidik dan Penyelidikan Taufik SIP bersama satu regu Satpol PP untuk turun langsung ke lapangan.

Dalam operasi tersebut, para pemilik usaha diminta menunjukkan dokumen izin usaha. Hasilnya, masih ada yang belum melengkapi izin resmi. Satpol PP pun memberikan himbauan keras agar segera mengurus perizinan ke Dinas PM-PTSP Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Ola S1 Pro Sport Meluncur: Motor Listrik Sporty dengan Fitur ADAS dan Jarak Tempuh 320 Km

BACA JUGA:Horror di Rel Sigam, Mobilio Terseret KA Babaranjang, 4 Penumpang Selamat dari Maut

“Himbauan ini mengacu pada Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 13 Tahun 2005 tentang Larangan Maksiat, serta Perbub Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pemberantasan Minuman Keras dan Napza,” tegas Indita dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tugas rutin Satpol PP untuk menjaga ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat, sehingga tercipta suasana aman dan kondusif di wilayah Muba.

Turut hadir dalam operasi pekat tersebut ASN Fungsional Hermansyah SH, Selamat SH, Abdul Hajar SH, serta PTI Satpol PP Kabupaten Muba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait