Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Ini Perkembangan Terbarunya
JAKARTA Sebagai tindak lanjut Surat Edaran SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 Kementerian Agama Kemenag tengah memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia DMI terkait program pengeras suara di masjid dan musala Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam pernyataannya Sabtu 26 2 Kamaruddin mengatakan kerja sama ini bisa memberikan pelatihan terhadap takmir takmir masjid termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan Kementerian Agama tidak hanya mengatur pengaturan suara tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala jelasnya Terkait sosialisasi SE Menag Nomor 05 22 Kamaruddin meminta Kepala Kanwil Kemenag Kantor Kemenag KUA hingga para Penyuluh Agama Islam PAI di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari edaran ini Kami memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag Kami berharap melalui peran penyuluh ini sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran jelasnya Kamaruddin juga menambahkan Kemenag juga menjalin kerja sama dengan pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia MUI dan ormas ormas Islam Kami bersama sama dengan DMI MUI dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini kata dia tan jpnn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: