Belum Tuntutan, Masih Saksi, Tidak Benar Munarman Dituntut Mati

Belum Tuntutan, Masih Saksi, Tidak Benar Munarman Dituntut Mati


JAKARTA Azis Yanuar Pengacara Munarman membantah kliennya dituntut hukuman mati oleh Jaksa
Dilansir dari Fajar co id Menurutnya Munarman saat ini masih dalam proses persidangan yang ke 10 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Dia mengatakan bahwa persidangan masih dengan agenda pemeriksaan saksi Belum ada tuntutan hukum
Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi dari penuntut umum dan sudah menghadirkan sejumlah 18 orang saksi dan belum sampai pada tahap agenda tuntutan tegas Azis Yanuar lewat siaran pers Selasa 8 Februari 2022
Azis Yanuar mengatakan hingga saat ini telah terungkap fakta bahwa kliennya tidak terbukti melakukan tindak pidana teroris sebagaimana dituduhkan
Yanuar meyakini bahwa kliennya tidak terbukti sebagai orang yang merencanakan dan mendanai seminar orang yang menggerakkan memprovokasi
Atau orang yang memberikan hadiah uang ataupun janji janji maupun tidak terbukti melakukan permufakatan jahat percobaan dan pembantuan kepada para saksi dan napiter lainnya
Serta tidak pernah memerintahkan Anggota FPI ke Luar Negeri untuk melakukan tindak pidana Terorisme sebagaimana yang dituduhkan oleh Penuntut Umum katanya
Azis Yanuar menyayangkan sejumlah media daring yang memberitakan kliennya dituntut hukuman mati Dia meminta media media tersebut memberikan klarifikasi
Kami meminta kepada media yang memuat pemberitaan tersebut untuk segera mencabut meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada klien kami H Munarman pungkasnya fin Fajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: