1.062 Polsek Tak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan

1.062 Polsek Tak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan

JAKARTA Sebanyak 1 062 Polsek di 343 Polres telah diubah kewenangannya hanya untuk pemeliharaan Kamtibnas tidak melakukan penyidikan lagi Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Korps Bhayangkara mengalihkan fokus Polsek tersebut ke sisi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas Sebanyak 1 062 Polsek di 343 Polres yang telah diubah kewenangannya hanya untuk pemeliharaan Kamtibnas tidak melakukan penyidikan kata eks Kapolda Metro Jaya itu saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Senin 24 1 Selain Kamtibmas Polsek yang tidak bisa menyidik diarahkan membina masyarakat dan menyelesaikan permasalahan rakyat melalui pendekatan restorative justice Anggota anggota polsek tersebut mendapatkan pelatihan secara khusus untuk memahami dan memiliki kemampuan fungsi Binmas Intelijen Sabhara dan tentunya olah TKP beber eks Kabareskrim itu Jenderal Listyo menyampaikan Polri telah meluncurkan aplikasi Binmas online system v2 demi mendukung kerja anggota polsek yang tak bisa menyidik Pada 2021 digunakan oleh 38 189 personel atau 97 93 persen dari jumlah personel Bhabinkamtibmas secara keseluruhan sebanyak 38 995 polisi Dalam aplikasi ini pembina fungsi di tingkat Polda dan Mabes Polri dapat mengetahui permasalahan yang berkembang di lapangan beber dia ast jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: