Guru Pesantren Mencabuli 21 Santriwati, Deddy Corbuzier: Hukum Mati!
JAKARTA Presenter Deddy Corbuzier turut mengomentari kasus guru pesantren mencabuli 21 santriwati yang terjadi di Bandung Jawa Barat Dia berharap pelaku yang bernama Herry Wirawan itu dihukum mati Menurut Deddy Corbuzier pelaku merupakan psikopat yang tidak layak dipenjara atau dikebiri Kalau orang ini dikebiri bukan berarti perilaku dia yang lain tidak makin buas bisa saja setelah itu dia makin buas Herry dimasukkan ke penjara gue enggak tahu diapakan sama orang orang di penjara atau dia memerkosa orang di penjara kata Deddy Corbuzier dalam vlog miliknya di YouTube Sabtu 11 12 Mantan pesulap itu menilai guru pesantren yang mencabuli santriwati tersebut sudah sepatutnya dihukum mati Deddy Corbuzier mengibaratkan Herry Wirawan sebagai kodok kurap Orang orang seperti ini hukumannya mati Kalau kita ngomongin HAM HAM itu hak asasi manusia untuk manusia ini pelaku kodok kurap bukan manusia tegasnya Deddy Corbuzier menegaskan apa yang disampaikannya merupakan pendapat pribadi Herry Wirawan pengasuh Ponpes Madani Boarding School tengah jadi perbincangan publik khususnya di media sosial Sebab Herry Wirawan yang merupakan guru pesantren di Bandung Jawa Barat telah mencabuli 21 orang santriwati Sejumlah santriwati yang jadi korban bahkan hamil dan melahirkan akibat ulah bejat Herry Wirawan ded jpnn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: