Remaja Masukkan Bayi ke Dalam Goni, Lalu Membuangnya ke Sungai, Alamak

Remaja Masukkan Bayi ke Dalam Goni, Lalu Membuangnya ke Sungai, Alamak


MEDAN Polres Asahan mengamankan seorang remaja berinisial FA 18 yang membuang bayinya ke Sungai Sitio tio Kabupeten Asahan Sumatera Utara Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rahmadhani mengatakan pelaku ditangkap di Dusun V Jalan Sei Silau Barat Setia Janji Asahan pada Kamis 18 11 Diamankan di rumahnya kata AKP Rahmadhani kepada JPNN com Jumat 19 11 Menurutnya pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Asahan untuk diperiksa Pihak kepolisian mendalami motif pelaku membuang bayinya ke sungai AKP Rahmadhani menyebut awalnya bayi tersebut ditemukan oleh warga bernama Warsimin pada Selasa 16 11 sekitar pukul 09 00 WIB di aliran Sungai Sitio tio Warsimin melihat sebuah karung goni yang tersangkut di pohon sawit lalu membukanya Goni tersebut ternyata berisi bayi dalam kondisi meninggal Saksi kemudian memberitahukan kepada temannya dan langsung melaporkan ke kepolisian beber AKP Rahmadhani mcr22 jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: