Urus Tilang, Pakai Layanan Drive Thru

Urus Tilang, Pakai Layanan Drive Thru


SEKAYU Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin terus berinovasi dengan melahirkan berbagai program baru demi memberikan layanan prima kepada masyarakat Kali ini menyediakan layanan Drive Thru Dua Skuat untuk memudahkan masyarakat mengurus tilang Kita sudah menerapkan layanan ini sejak Mei lalu Ini upaya Kejari Muba dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat apalagi di masa pandemi saat ini ungkap Kepala Kejaksaan Negeru Muba Marcos MM Simare mare melalui Kasi Pidum Habibi SH kemarin 06 07 2021 Dijelaskanya dengan melalui pelayanan ini masyarakat tidak perlu turun dari kendaraannya hanya melalui loket dengan memberikan bukti tilang dan diproses oleh petugas dalam waktu singkat Artinya pelanggar cukup membawa bukti tilang kemudian menuju lot berhenti Drive Thru bertanda kotak merah tanpa harus turun dari kenderaan maka petugas tilang akan melayani hanya dalam 2 5 menit atau dalam bahasa sekayu due skuat jelasnya Selanjutnya setelah terbit nomor e billing dan dilakukan pembayaran petugas barang bukti akan menyerahkan barang bukti tilang berupa STNK atau SIM Namun demikian masyarakat masih dapat memanfaatkan pelayanan pengembalian barang bukti pelanggaran lalu lintas di PTSP Kejari Muba Layanan drive thru ini tersedia setiap jam kerja yaitu hari Senin Jum at mulai pukul 08 00 12 00 WIB kemudian lanjut kembali pukul 13 00 16 00 WIB tandasnya boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: