1238 PPPK Guru Resmi Dilantik, Apriyadi : Tidak Boleh Mengajukan Mutasi

1238 PPPK Guru Resmi Dilantik, Apriyadi : Tidak Boleh Mengajukan Mutasi

Guru PPPK Muba foto bersama dengan PJ Bupati Muba. Foto.Boim--

SEKAYU - Sebanyak 1238 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru resmi dilantik, dilakukan langsung oleh PJ Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi, Rabu (06/07/2022) di Stabel Berkuda Sekayu.

PJ Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi, mengucapkan selamat bergabung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), hendaknya dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab memberikan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

"Ini adalah penantian dan sangat panjang, tidak mudah dari proses awal. Bukan pula waktunya yang pendek, banyak pergerakan dan usulan dan paling banyak curhatan, dari tenaga honor, PTT, agar kawan-kawan diangkat PNS dan PPPK," jelasnya.

BACA JUGA:Shelter Tower Telkomsel Ngulak Terbakar, Sinyal Hp Terganggu

Lebih lanjut jajaran Pemkab Muba dari awal kami tidak henti-henti nya berada di barisan depan memikirkan tenaga pendidik dan mendorong K2, kemudian berjuang lagi untuk PPPK.

"Dan alhamdulillah bisa terlaksana hari ini memberikan hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu pesan saya, bekerja dengan baik," ujarnya.

Tugas utama ASN sebagai abdi negara dan masyarakat, maka dari itu bekerjalah dengan baik. "Saya secara sangat tahu perjuangan kalian semua, oleh karena itu jangan sia siakan kesempatan hal ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Apriyadi mengatakan, para PPPK telah melakukan kontrak selama lima tahun untuk bekerja di tempat atau formasi yang telah dipilih dan jangan pernah mengajukan pindah. 

BACA JUGA:Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Ulak Teberau

"Jangan pernah berpikir sudah menerima SK, langsung mengajukan pindah. Jika mengajukan pindah, maka kita tarik SK nya dan dengan sendiri akan kita batalkan. ASN saja dilarang pindah selama 10 tahun," tegas Apriyadi. 

Disinggung lambatnya pelantikan PPPK di Muba, Apriyadi menjelaskan, sebelum dilantik pihaknya harus terlebih dahulu memastikan anggaran untuk PPPK jelas dan tidak ada hambatan. 

"Kenapa beberapa waktu lalu belum dilantik, karena jika dilakukan harus dipastikan uang daerah untuk membayar gaji PPPK ini tersedia di kas daerah. Sekarang, gajinya sudah tersedia, makanya kita lakukan pelantikan," ungkapnya.

BACA JUGA:Bripka Muslimin Sempat Tidak Percaya, Saat Diberikan Hadiah Umroh

Sementara, salah satu PPPK yang dilantik yakni Rika Diana mengatakan, dirinya sangat senang sekali karena telah memiliki status yang jelas dalam bekerja dan ini penantian panjang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: