Kadiknasbud Muba : Tidak Ada Mutasi Guru Honorer Antar Sekolah
--
SEKAYU - Para Guru Honorer yang berada di Sekolah Dasar Negeri yang tidak lulus dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu merasa resah. Pasalnya beberapa pihak SD Negeri di dalam wilayah Kecamatan Sekayu sudah ada memindah guru honorer ke sekolah lainnya, dengan alasan ditempat mengajar penuh dengan tenaga pengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Drs Iskandar Syahriyanto MH, mengatakan, mengenai hal tersebut tentunya sangat dibantah keras, karena tidak ada perintah atau ajuran dari Diknasbud Muba.
“Saya tegaskan, tidak ada para sekolah dasar negeri (SD N) memindahkan para guru honorer dengan tanpa adanya izin dari Diknasbud, karena saat ini kita masih melakukan pemetaan beberapa SD Negeri, apakah kelebihan guru atau tidak,” tegas Iskandar saat dihubungi harianmuba.disway.id, Via WhatShap (WA), kemarin (12/07/2022)
Masih kata Iskandar, adanya alasan masuknya guru PPPK yang lulus dari sekolah swasta ke sekolah negeri yang baru saja dilantik pada 06 Juli 2022 lalu, hingga menyingkirkan para guru honorer tidak lulus, bahwa itu tidaklah benar. “Malahan kita saat ini masih mengakomodir para guru honorer di setiap sekolah, agar tetap mendapatkan jam mata pelajaran atau tetap mengajar di sekolah tersebut,” katanya.
Sekali lagi, Iskandar menegaskan, mengenai isu pindah memindahkan para guru honorer atau saling oper antar sekolah hal itu tidak ada sama sekali.
“Bila ada, itu adalah perbuatan oknum sekolah maupun dari diknasbud, jika ada silahkan berikan laporan secara tertulis ke Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, akan ditindak secara tegas,” ungkap Iskandar
Sementara, salah satu guru di SD Negeri, menuturkan, merasa khawatir dengan adanya isu mutasi guru honorer antar sekolah negeri. “Kami memang pada saat ikut tes PPPK tahap I dan tahap 2 pada 2021 lalu memang tidak lulus, dan kami merasa resah kalau kami yang tidak lulus ini dimutasi ke sekolah lain tanpa ada alasan yang jelas,” katanya
Oleh karena itu, memohon dengan sangat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin dalam hal ini Dinas pendidikan dan kebudayaan agar bisa memberikan kesempatan bagi para guru honorer. “Kalau bisa kami jangan di mutasi, apalagi diberhentikan, tolong beri kesempatan kepada kami untuk ikut dalam tes PPPK tahap 3,” tukasnya (boi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: