Puluhan Kali Terlibat Kasus Curas, Senpi Hingga Curanmor, Yansah Diamankan Jatanras
Editor:
Dodi |
Kamis 14-07-2022,11:45 WIB
Tersangka Yansyah saat dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk mendapatkan perawatan. Foto: edho/sumeks.co ----
PALEMBANG - Tim opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Pengek (37). Warga Jl Sosial, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang ini merupakan tersangka kasus penembakan security pada tahun 2020 lalu, Kamis (14/7) pagi.
Korban nya Deni Arianto, security sebuah kantor yang berada di Kecamatan IB II, Palembang, la mengalami luka tembak di bagian paha.
Selain kasus penembakan, dari catatan kepolisian juga diketahui tersangka sudah puluhan kali beraksi di wilayah hukum IB I, IB II, Gandus, Prabumulih dan Banyuasin.
“Sekitar 20 Laporan Polisi terkait kasus curas, curas dan curanmor juga senpi,” ujar Kompo I Putu Suryawan SIK, saat dikonfirmasi.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur lantaran saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata tajam.
Dua orang petugas tim opsnal juga sempat bergumul dengan tersangka yang mencoba merebut senjata api dari tangan anggota.
Diamankan senjata tajam jenis pisau dari tangan tersangka. Juga ikut diamankan senpi rakitan jenis revolver.
Dari informasi yang diperoleh, tersangka Yansyah juga yang melakukan aksi curanmor di halaman parkir Klinik dan Apotek Syifa, Jl Sultan Mansyur, Kecamatan IB I, Palembang pada Selasa (12/7) malam lalu.
Tersangka saat ini masih dalam perawatan medis di IGD RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Hingga berita ini diturunkan tim redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersangka.(dho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
sumeks.co