Kasus Dugaan Perbuatan Cabul di Sanga Desa Berakhir, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Kasus Dugaan Perbuatan Cabul di Sanga Desa Berakhir, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Korban dan Pelaku ketika menunjukkan surat perdamaian--

 
 
SANGA DESA - Dugaan tindakan pidana Perbuatan Cabul dan atau Merusak Kesopanan di Muka Umum yang dilakukan oleh Heri (34) kepada seorang ibu rumah tangga bernama Nurmami (35), pada hari Rabu (22/6) sekitar pukul 17.30 WIB berakhir damai.
 
 Baik korban maupun pelaku yang merupakan warga Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa sepakat untuk melakukan restorative justice dan tidak melanjutkan perkara yang telah dilaporkan kepada Polsek Sanga Desa dengan nomor laporan LP / B - 13 / VI / 2021 / SUMSEL / MUBA SEK SGD tersebut.
 
Dengan didampingi oleh Kepala Desa Terusan Hendri SPd, pelaku Heri dan korban Nurmami kemudian mendatangi Mapolsek Sanga Desa dengan membawa surat perdamaian pada hari Selasa (26/7) kemarin.
 
Adapun kronologi kejadian yang diduga melanggar pasal 289 Jo Pasal 281 ke-2e KUHPidana tersebut bermula terjadi saat korban duduk di tangga rumah warga bernama H Argani. Kemudian datang pelaku mendekati korban sambil berkata 'nah ikak wang rumah ku duduk sikak', selanjutnya korban langsung berjalan pergi.
 
Lalu pelaku mengikuti korban dari belakang, kemudian pelaku menarik tangan kiri korban dengan menggunakan tangan kiri, dan tangan kanan pelaku menarik rambut korban. Langsung pelaku memeluk badan korban dari arah belakang sambil mencium leher korban yang ditutupi oleh rambut atas kejadian tersebut korban melapor ke polsek Sanga Desa.
 
Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana STrk MSi dalam rilisnya menerangkan bahwa memang benar antara pelaku dan korban sudah sepakat untuk melakukan restorative justice.
 
"Pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 pukul 16.00 wib telah datang pelapor atas nama Nurmami dan terlapor atas nama Heri dengan membawa surat perdamaian yang menerangkan bahwa antara korban dan terlapor telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," ungkap Kapolsek.(ren)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: