Ditetapkan Tersangka, Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ditetapkan Tersangka, Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Umumkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Jushoa. Foto : JPNN. com--

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot dari jabatan 10 perwira terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga, salah satunya Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Klapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: