Nyolong Motor di Rumah Polisi, Warga A5 Keluang dan Tanjung Lago Banyuasin Diamankan Tim Macan Akar

Nyolong Motor di Rumah Polisi, Warga A5 Keluang dan Tanjung Lago Banyuasin Diamankan Tim Macan Akar

Dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan tim macan akar Polsek Sungai Lilin--

 

SUNGAI LILIN - Tim macan akar Polsek Sungai Lilin bersama Polsek Keluang berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 sepeda motor dirumah anggota Polsek Sungai Lilin Iptu Samosir.

Keduanya adalah Joko Irawan (30) warga Desa Mulyo Asih Kecamatan Keluang dan Dodi Irawan (25) warga Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin.

Tim macan akar Polsek Sungai Lilin masih memburu dua pelaku lain yakni F dan U yang masih DPO.

Aksi pencurian sendiri terjadi Selasa 6 Septembet 2022, sekitar pukul 01.00 WIb, saat itu dua pelaku bersama dua rekan nya melakukan aksi pencurian dirumah Iptu Samosir.

Para pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Vario 135 nopol BG 3282 AAD dan Honda Beat BG 4695 BAJ yang saat itu terparkir dengan posisi stang terkunci.

Dua hari setelah kejadian, tepatnya Kamis tanggal 08 September 2022 sekira pukul 10.00 Wib tim macan akar berhasil mengungkap kasus ini, dua orang pelaku diamankan.

Informasi diterima harianmuba.com penangkapan berawal setelah adanya menerima laporan pencurian, tim macan akar Reskrim Polsek Sungai Lilin langsung beraksi, mereka pun melakukan penyelidikan.

Tim macan akar Polsek Sungai Lilin menerima informasi diduga DPO Pelaku Curanmor akan melakukan transaksi jual beli motor di Sungai Lilin dimana motor tersebut hasil pencurian diwilayah Polsek Keluang.

Dari situlah Kapolsek Sungai Lilin Iptu Andi Firdaus SH memerintahkan Kanitreskrim Aiptu Aprianto SH alias Igo berkoordinasi dengan reskrim Polsek Keluang guna melakukan penyelidikan lebih dalam.

Selanjutnya tim macan akar Polsek Sungai Lilin dan sigarang Polsek Keluang melakukan penyelidikan gabungan.

Hasilnya ada informasi memang benar jika target mereka bakal melakukan transaksi di Sungai Lilin dimana mereka akan menjualan sepeda motor Jupiter hasil pencurian diwilayah Polsek Keluang.

Petugas pun langsung melakukan penyergapan dijalan, dua pelaku yakni Joko dan Dodi berhasil diamankan sementara satu orang berhasil kabur.

Dari hasil pemeriksaan kedua nya mengaku mencuri sepeda motor dirumah anggota Polsek Sungai Lilin bersama pelaku F, sepeda motor itu sudah dijual ke salah satu desa di Kecamatan Lais.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: