Komitmen Berantas Mafia Tanah
PJ Bupati Muba Drs H Apriyadi Msi serahkan sertifikat tanah (Foto Boim)--
SEKAYU, HARIANMUBA.COM, - Persoalan sengketa tanah tak terlepas dari keberadaan mafia tanah yang seringkali memanfaatkan situasi.
Dalam kaitan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Forkopimda mempunyai komitmen besar untuk menekan persoalan agraria yang tak jarang merugikan masyarakat kecil.
Hal ini dipertegas Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) tahun 2022 atau Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba.
"Harus kita akui saat ini mafia tanah masih bergentayangan, bisa-bisa malah kita menjadi korban. Sesuai arahan pak Menteri ATR/BPN kita turut terlibat memberantasnya," tegas Apriyadi.
Dikatakan, saat ini Pemkab Muba bersama BPN Muba sedang gencar menjalankan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Nah, program ini diyakini dapat memininalisir keberadaan Mafia tanah di Muba.
"Mari kita support program PTSL ini dan menyasar tanah-tanah masyarakat hingga ke kawasan pelosok di Muba," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Apriyadi mengucapkan selamat pada peringatan Hantaru 2022 yang mengusung tema, "Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional cepat, berkualitas dan tangguh" akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif,dan efisien.
"Semoga sinergi Pemkab Muba bersama BPN Muba akan menghasilkan program-program yang berdampak positif untuk masyarakat Muba," ulasnya.
Sementara, Kepala BPN Musi Banyuasin (Muba) Ahmad Aminullah, S.H.,M.Kn, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan secara simbolis menyerahkan sertifikat dari aset pemerintah republik Indonesia, pemerintah daerah dan ada lagi dari PTSL.
Dikatakanya, pada tahun 2022 pihaknya hingga saat ini sudah merealisasikan dan sudah diserahkan, dari pembuatan sertifikat program PTSL sebanyak 3000 dari 20.000 persil sertifikat.Dimana di dalam program PTSL tersebut pihaknya juga membangun yang namanya Kelurahan dan Kecamatan lengkap.
"Untuk program tahun depan, kegiatanya hampir sama, kegiatan kita kan berdasarkan tahun anggaran, Mungkin bulan depan kita baru tahu bisa mengetahui berapa yang akan menajdi targetnya.Jadi tidak sama program tahun depan dengan tahun ini karena kita juga melihat berapa jumlah kuota yang diberikan dari pusat.Program PTSL ini tentu bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat selain itu mengurangi sengketa tanah"terangnya.
Disinggung terkait komitmen dalam pemberantasan mafia tanah, Amin menyebut, pihaknya berusaha untuk menghindari berurusan dengan para mafia tanah. "Tegas, Bapak Menteri ATR/BPN sudah mengintruksikan agar berantas mafia tanah,",cetusnya. (boi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: