Asisten I Bantah Tidak Paraf SK Pelantikan Kades

Asisten I Bantah Tidak Paraf SK Pelantikan Kades

Asisten 1 Pemkan Muba--

 

SEKAYU,HARIANMUBA.COM,- Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Muba, Yudi Herzandi menepis dugaan menerima material baik uang maupun barang hingga muncul tuduhan tidak memaraf 65 surat keputusan (SK) Pelantikan Kepala Desa di Muba. 

Ada dua dugaan yang mengarah dirinya yang menurutnya tidak sesuai fakta. Pertama ia tidak menerima pelicin dan kedua dirinya memaraf SK Pelantikan Kades yang berasal dari Dinas PMD Muba. 

"Bahwa 65 SK Kades tersebut telah saya paraf pada hari Kamis sebelum pelantikan kades berlangsung. Dan karena waktunya mendesak dan harus segera diparaf saya meminta kepada Kepala Dinas PMD melalui Kabag Hukum untuk segera membawa SK tersebut kepada Pj Sekda untuk diparaf dan selanjutnya ditandatangani oleh Pj Bupati," terang Yudi, Kamis, (15/11/2022). 

"Ini dugaan yang tidak berdasar dan mengarah kepada fitnah, semoga dengan adanya klarifikasi yang saya berikan dapat menjawab semua tuduhan tidak berdasar tersebut," tandasnya sembari menyodorkan sejumlah SK Pelantikan Kades di Kecamatan Sungai Keruh yang sudah di parafnya. 

Asisten I merasa perlu menjawab demi memenuhi aturan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik. Ia menyadari bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud dari kedaulatan rakyat berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia. Kemerdekaan pers menurutnya perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

"Tentu dalam menjalankan peran dan fungsinya, pers wajib memberi akses yang proporsional kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memelihara kemerdekaan pers dan menghormati pendapat yang dimiliki masyarakat," pungkasnya. 

Terpisah Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga menyebut tanggapan dan sanggahan atas pemberitaan atau karya jurnalistik sesuatu yang wajar dan sesuai norma hukum. 

"Dalam kesempatan ini Asisten I Muba menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan menyangkut pelicin pada paraf SK Pelantikan Kades. Rekan-rekan media tentu paham betul untuk selalu memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat serta menghargai martabat dan kehormatan orang yang merasa dirugikan akibat pemberitaan pers," jelasnya.

Dengan jawaban yang dilakukan Asisten I semoga bisa mengakhiri peristiwa yang terjadi. 

"Saya yakin media juga punya itikad baik dan bertanggung jawab kepada pembaca dan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini dengan kawan kawan media mitra pemkab muba ," terang Sinulingga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: