Bawaslu Muba Terima 9 Pengaduan Persoalan PPK Hasil Rekrutmen KPU Muba

Bawaslu Muba Terima 9 Pengaduan Persoalan PPK Hasil Rekrutmen KPU Muba

Bawaslu muba menerima 9 laporan--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan, menerima 9 pengaduan.

Ke 9 pengaduan tersebut persoalan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil rekrutmen yang diselenggarakan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin, pada 16 Desember 2022 lalu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Muba Koordinator Divisi SDM, Husni Mubarok SH, dihubungi Jumat 23 Desember 2022 mengakatan ada 9 berkas pengaduan yang masuk ke Bawaslu Muba

"Dari 9 berkas itu hanya 4 berkas memenuhi syarat pengaduan," jelas Husni.

BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Meningkatkan Pengamanan Seluruh Tempat Ibadah, Jelang Puncak Perayaan Natal

Saat ditanyai, mengenai apa pengaduan yang dilayangkan ke Bawaslu? Husni menjelaskan, ada 9 Pengaduan namun ada 4 pengaduan tidak memenuhi syarat.

"Nah yang 5 berkas pengaduan itu setelah kita lakukan pengkajian kita tindak laporan yaitu dengan memanggil saksi, kemudian yang pelapor juga di panggil," Husni.

Dijelaskan Husni yang teradu itu ialah KPU Muba, dan segera dipanggil. 

"Salah satu pengaduan itu ialah dugaan pemalsuan identitas atas nama Supriyadi selama ini kerja di Semete namun tiba tiba namanya muncul menjadi pegawai PPK," kata Husni.

BACA JUGA:Motor Mahasiswa Bayung Lencir Ini Hilang di Parkiran Kos Palembang

Selain itu pula pengaduan lainnya yakni mengenai tidak selektif ya pihak KPU MUba dalam melakukan perekrutan anggota PPK. 

"Adanya itu, tentu kita dari Bawaslu Muba sudah buat kajian awal secara optimal dan materil akan dibuat. Intinya pengaduan ini atas dasar laporan dari masyarakat terkait rekrutmen PPK. Sudah masuk syarat formil, dan kalau memang masuk materil, apakah bisa masuk pidana atau ke DKPP," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: