Kapolres Muba Keluarkan Maklumat Jelang Malam Pergantian Tahun Baru, Ini Isinya

Kapolres Muba Keluarkan Maklumat Jelang Malam Pergantian Tahun Baru, Ini Isinya

--

SEKAYU, HARIANMUBA.Com,- Pergantian Tahun 2022 menuju Tahun 2023 tinggal menghitung hari, yang biasanya masyarakat dalam menyambut Tahun Baru melaksanakan berbagai kegiatan hiburan.

Untuk tahun ini, Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH, mengeluarkan Maklumat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran Polsek untuk mengimbau kepada masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang memicu keramaian. 

"Kita sudah imbau kepada seluruh jajaran Polsek untuk segera membuat imbauan kepada masyarakat perayaan tahun baru tidak ada pesta kembang api," kata Kapolres kepada seluruh jajaran Kapolsek, kemarin Jumat (22/12/2022)

Selain itu, lanjut Siswandi, melarang adanya kegiatan hiburan di luar rumah atau sekitar perkampungan malam yang sifatnya memicu keramaian. 

BACA JUGA:Cek Harga Terbaru BBM 24 Desember 2022, Ada Yang Mengalami Kenaikan

BACA JUGA:Ternyata Ini Asal Usul Nama Desa Bailangu, Serta 5 Makanan Khasnya

Ini isi nya, pertama dalam pelaksanaan ibadah, patuhi protokol kesehatan, kedua Saat menyambut tahun baru 2023 Dilarang Pesta Kembang Api, ketiga Dilarang Konvoi, Arak - Arakan kendaraan dan pesta yang menimbulkan kerumunan, lalu keempat Dilarang Pesta Miras dan Narkoba, dan kelima Sambut tahun baru 2023 kegiatan Positif dan berkumpul bersama keluarga tercinta. 

"Semoga aman dan nyaman serta kondusif dalam menyambut malam pergantian tahun baru serta perayaan Natal," imbuhnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: