Forkopimda Muba Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Aktifitas Ilegal Drilling

Forkopimda Muba Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Aktifitas Ilegal Drilling

Penertiban salah satu sumur ilegall--

KELUANG, HARIAN MUBA.COM,- Meski sebagian sumur minyak ilegal sudah ditutup dan menghentikan aktifitas ilegal drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, namun dalam sidak Pj Bupati Apriyadi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH, Rabu (28/12/2022) masih ditemukan beberapa sumur pengeboran aktifitas ilegal driliing. 

Pantauan di lokasi tampak Pj Bupati Apriyadi geram dengan ulah penambang minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam yang tidak mengindahkan instruksi. 

Sejumlah galian baru untuk dibuatkan sebagai lokasi penampungan minyak tampak terlihat jelas di lokasi Desa Tanjung Dalam. 

"Ini namanya bandel, sudah dibilang saat ini kita sedang menyiapkan Tata Kelola agar aktifitas ilegal drilling ini menjadi aktifitas yang tidak merugikan lingkungan dan masyarakat tapi masih saja membandel," cetusnya. 

 

Apriyadi menegaskan, upaya tindakan penyetopan aktifitas ilegal drilling di Muba akan terus dilakukan sambil menunggu berbagai pihak menyiapkan tata kelola ke depan dalam pengelolaan nantinya. 

"Upaya penertiban ini akan terus dilakukan, percayalah ini demi kebaikan semua pihak, dan percayalah kami saat ini sedang bekerja agar pengelolaan minyak ini dapat berjalan dengan benar dan dengan pendampingan yang baik sehingga tidak merugikan pihak lain," tegasnya. 

Sementara itu, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH didampingi Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH menginstruksikan kepada jajaran di Kecamatan untuk lebih masif melakukan pengawasan dan penertiban. 

"Kita tidak akan lelah melakukan penertiban, dan percayalah ini demi kebaikan bersama sehingga ke depan tidak ada lagi lingkungan dan masyarakat yang dirugikan akibat aktifitas ilegal drilling ini," pungkasnya.

Terpisah Kapolres Muba AKBP Siswandi SiK SH MH, mengatakan, pihaknya telah melayangkan himbauan dan mengingatkan pengeboran minyak tidak lagi dilakukan. 

"Maka dari itu dilakukan penegakan hukum, dan penertiban tidak ada lagi sumur sumur baru. Dan nanti setelah ini mendorong Pemerintah Kabupaten untuk legalitas, mohon doanya ya," tegas Kapolres Muba.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: