Jumlah Janda di OKU Timur Tahun 2022 Ini Meningkat, Penasaran, Inilah Penyebabnya

Jumlah Janda di OKU Timur Tahun 2022 Ini Meningkat, Penasaran, Inilah Penyebabnya

Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas II Akhyaruddin LC saat memberi keterangan terkain perkara cerai di OKU Timur.-awang/radar palembang---

Karena itu, sebelum masuk ke perkara di Pengadilan Agama, tegas Akhyaruddin, pasangan menikah bisa berkomunikasi dengan baik. Sehingga, keputusannya menjadi lebih bijaksana.

“Jangan sedikit-sedikit langsung ke Pengadilan Agama. Harus duduk bersama dulu, bermusyawarah, sehingga bisa kedua pihak saling mendengar,” imbuh pria yang dikenal dekat dengan wartawan ini.

Sementara itu, pengamatan di Gedung Pengadilan Agama Martapura Kelas II yang berada di  Jalan Merdeka Nomor 02, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU, suasana terlihat biasa. Masyarakat yang berpekara melihat jadwal sidang dari website resmi Pengadilan Agama Martapura.

BACA JUGA:Kapal Floating Crane Tenggelam di Perairan Sungsang, Seluruh ABK Selamat

Jaya, warga Martapura, berkomentar saat melihat fenomena naikknya angka perceraian di Kabupaten OKU Timur. Menurutnya, pasangan yang sudah menikah harus memiliki pemahaman bersama. Tidak boleh saling ego.

“Penting sebelum menikah mendapat wejangan atau semacam nasihat pernikahan,” tegas pria yang berprofesi sebagai pedagang ini. (*)

 

Artikel ini sudah terbit di Radarpalembang.com dengan judul : Banyak Janda di OKU Timur, Ini Penyebabnya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: