Daftar UMP Terbaru Tahun 2023, Sumatera Selatan Naik 8 Persen, Sumatera Barat Naik Paling Tinggi

Update daftar lengkapan kenaikan UMP tahun 2023.-foto:doksumeksco---
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (naik 7,65%)
Dari Rp 1.840.915 menjadi Rp 1.981.782
16. Jawa Timur (naik 7,8%)
Dari Rp 1.891.567 menjadi Rp 2.040.244
17. Bali (naik 7,81%)
Dari Rp 2.516.971 menjadi Rp 2.713.672
18. Nusa Tenggara Barat (naik 7,44%)
Dari Rp 2.207.212 menjadi Rp 2.371.407
19. Nusa Tenggara Timur (naik 7,54%)
Dari Rp 1.975.000 menjadi Rp 2.123.994
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: