Kembali KPK Beraksi, Gubernur Papua Lukas Enembe Diamankan, Langsung Dibawa ke Mako Brimob

Gubernur papua Lukas Enembe--
JAYAPURA, HARIANMUBA COM, - Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan kepala daerah, Kali ini menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Lukas ditangkap di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1).
Saat itu Gubernur Lukas sedang berada di salah satu restoran sekitar pukul 11.30 WIT.
Setelah diamankan, langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
BACA JUGA:Maskawin Untuk Pengantin yang Kabur Dengan Mantan Kades Ternyata Cukup Banyak, Apa Saj?
Namun tak lama kemudian setelah menjalani pemeriksaan singkat, pria 55 tahun itu langsung digiring ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.
Setelah penangkapan Lukas, sejumlah simpatisan si gubernur tampak berkumpul di beberapa titik Kota Jayapura.
Puluhan orang juga melakukan aksi di Bandara Sentani.
Aparat kepolisian sudah siaga mengantisipasi aksi terkait penangkapan Lukas Enembe.
BACA JUGA:Satu Rumah di Musi Banyuasin Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Sudah Buat Laporan Polisi, Suami Pengantin Kabur Dengan Mantan Kades Berharap Keadilan di Tegakkan
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: