Ngaku Brimob Tugas di KPK, Warga Muba Diamankan, Minta Transfer Uang Ratusan Juta

Ngaku Brimob Tugas di KPK, Warga Muba Diamankan, Minta Transfer Uang Ratusan Juta

Warga Muba yang ngaku polisi gadungan diamankan--

HARIANMUBA.COM,-Agus Heriyanto (41), warga Musi Banyuasin (Muba) diringkus Unit 4 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pria ini diamankan karena mengaku sebagai polisi gadungan berpangkat perwira menengah (pamen) Kompol.

Pria ini tinggal di Griya Interbis Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan AAL  Palembang yang diringkus pada Selasa 25 Juni 2024 siang.

Agus diamankan setelah melakukan penipuan  dengan mengaku sebagai anggota Sat Brimob Polri berpangkat Kompol kepada salah satu warga di Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Pemkab Muba Ikuti Evaluasi Program Smart City Tahap I di Bali, Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

BACA JUGA:Curanmor Menghantui Warga Palembang, Hanya Sekejap Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor

Untuk melancarkan aksinya tersangka mengaku ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Modusnya tersangka menjanjikan kepada keluarga korban yang bernama Ghulam Abuyudaffa lulus dan lolos menjadi Bintara Polri tahun 2023.

Tersangka meminta uang Rp345 juta kepada keluarga korban dengan alasan untuk diberikan kepada pimpinan.

Korban yang percaya kemudian menyerahkan kepada tersangka sebanyak 6 kali transfer dan satu kali secara tunai.

BACA JUGA:Bengkulu dan Sumsel Akan Tersambung Tol Trans Sumatera, Ruas Tol Ini Akan Dilanjutkan Pembangunannya

BACA JUGA:Gelar Pelatihan Kelembagaan PKK

Namun, ternyata setelah uang tersebut diserahkan, anak korban tidak lulus penerimaan Bintara Polri dan korban meminta uang tersebut dikembalikan.

"Saya meyakinkan keluarga korban dengan memasang foto-foto berpakaian lengkap anggota Brimob," ujar tersangka Agus saat dihadirkan pada rilis ungkap kasus Kamis 27 Juni 2024 sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: