Sudah Buat Laporan Polisi, Suami Pengantin Kabur Dengan Mantan Kades Berharap Keadilan di Tegakkan

--
HARIANMUBA.COM,- FY suami sah IK istri yang kabur dengan IK mantan Kades, ternyata sudah membuat laporan polisi, ia pun berharap keadilan bisa di tegakkan.
Suami sah IK ini secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujan Mas pada 29 Desember 2022 lalu.
Dia melaporkan sang istri IK, yang kabur dengan IS, mantan Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kini, Ia memilih menyerahkan persoalan ini pada Polsek Ujan Mas, agar ada keadilan hukum dan kasus ini diungkap seterang-terangnya.
BACA JUGA:Pria yang Ditinggal Kabur Istrinya Bersama Mantan Kades, Mengaku Masih Ada Perasaan, Mau Rujuk?
BACA JUGA:Kasus Perkosaan di Lahat, Seharusnya 2 Lagi Ditetapkan Tersangka
"Saya tidak terima dengan perlakuannya. Dia sudah melanggar hukum agama dan hukum negara," kesalnya dikutip dari radarutara.id.
Sementara itu Pemdes Simpang Kota Beringin dibuat terkejut atas pengakuan IS yang menyebut, IS dan IK sudah melakukan pernikahan siri.
Bahkan, yang paling mengejutkan, pernikahan itu ternyata bukan hanya sehari -dua hari.
Dikatakan Supriyadi, pernikahan secara siri antara IK dan IS diakui sudah terjadi beberapa tahun lalu.
BACA JUGA:Tega, Suami di Bengkulu Bacok Istri Sendiri, Ini Motifnya
BACA JUGA:Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Musi Banyuasin Ini Malah Diciduk Polisi
"Mereka sudah menikah sejak sekitar 2 tahun lalu. Itu pengakuannya. Dan ini sangat membuat kami terkejut," demikian Supriyadi.
Seperti diberitakan sebelumnya IK seorang perempuan yang memilih kabur IS, seorang mantan Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: