Nanti Hanya Mobil dan Motor Jenis Ini yang Boleh Beli BBM Jenis Pertalite

Nanti Hanya Mobil dan Motor Jenis Ini yang Boleh Beli BBM Jenis Pertalite

Kegiatan pengisian BBM disalah satu SPBU di Muba. Dok Harian Muba--

Sejatinya, keputusan itu masih dalam pembahasan dan belum final.

BACA JUGA:'Wong' Palembang Bisa Ke Singapura Tidak Pakai Pesawat, Jika Tol Betung Jambi Selesai, Kok Bisa......

"Masih kita bahas bersama, tetapi kami sih dalam waktu dekat akan mengajukan dari Menteri ESDM (arifin Tasrif) diajukan lagi ke Presiden (Jokowi)," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati, beberapa waktu lalu.

 

Wacana larangan ‘menenggak’ Pertalite untuk mobil di atas 1.400 cc dan motor di atas 250 cc sudah mencuat sejak Juli 2022.

 

Namun, hingga saat ini belum ada pembatasan yang dilakukan.

 

Sejauh ini konsumen pengguna Pertalite sudah diminta mendaftarkan kendaraannya ke laman subsiditepat.mypertamina.id.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Harga BBM Kembali Turun Rp 2.050-2.150/Liter, Berikut Daftar Harga Terbaru di SPBU

Setelah mendaftar, konsumen akan mendapatkan QR Code yang bisa digunakan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

 

Pertamina sebagai penyalur Pertalite sudah melakukan uji coba pembatasan pengisian BBM bersubsidi tersebut sejak September 2022.

 

Saat ini pengendara roda empat dijatah beli Pertalite 120 liter per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: