Polda Sumsel Amankan Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang, Penangkapan Berlangsung dramatis
Kabid Humas Polda Sumsel dan AKBP Yenni Diarty menunjukkan foto tersangka Gerandong yang merupakan pemilik landang ganja di Empat Lawang. Foto: edho/sumeks.co----
BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Golongan, Ternyata Selisihnya Cukup Lumayan
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Sumsel, Jumat 6 Januari 2023.
Polda Sumsel juga meluruskan isu pemilik 1 hektar ladang yang disebut tewas tertembak hingga di dorong ke jurang di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada 31 Desember 2022 lalu.
Supriadi menegaskan soal korban yang tewas dibuang ke jurang itu sama sekali tidak benar. Namun polisi membenarkan pelaku ditembak dan mengenai bagian pinggang kanan.
"Isu terkait pelaku pemilik ladang ganja yang tewas ditembak kemudian dibuang ke jurang itu tidak benar," ujar Kombes Supriadi kepada wartawan di Palembang.
BACA JUGA:7 Wilayah di Sumatera Selatan dengan Jumlah Penduduk Terpadat
Namun, Polda Sumsel tidak membantah jika pelaku berinisial RS alias RI itu ditembak saat petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan di pondok miliknya.
Dan Supriadi juga membenarkan jika pihaknya telah memberikan tindakan tegas terukur mengenai bagian pinggang kanan pelaku, pada Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku berinisial RI itu memang benar diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota. Tembakan mengenai bagian pinggang kanan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan menodongkan senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek subuh itu," beber Supriadi.
Mantan Kapolres Lebong Bengkulu ini menambahkan, saat petugas mencabut dan melakukan pemusnahan batang ganja, pelaku posisinya sedang diamankan dengan kondisi tangan diborgol yang dijaga lima petugas di pondok.
BACA JUGA:Angkutan Ekspedisi JNE Kedapatan Bawa Solar Subsidi, Dari SPBU di Palembang Tujuan Pangkal Pinang
BACA JUGA:Ponpes Roudlatu Tahfidzil Qur'an Diresmikan, Dihadiri Sri Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin
Pondok tempat pelaku diamankan dengan kondisi luka tembak di pinggang berjarak sekitar 200 meter dari ladang ganja.
Saat itulah pelaku kabur yang dilihat oleh seorang saksi yang merupakan Satpol-PP Desa dengan cara malompat melalui jendela belakang pondok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: