Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Pencuri 46 iPhone di PIM Mall, Ternyata Warga Luar Sumatera

Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Pencuri 46 iPhone di PIM Mall, Ternyata Warga Luar Sumatera

Dua tersangka pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall (duduk) yang diamankan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan AKP Willy Oscar. Foto: edho/sumeks.co----

BACA JUGA:Warga Tenggelam di Sungai Lematang di Temukan, Begini Kondisinya

Digimap adalah Official Apple Premium & Authorized Reseller di Indonesia.

Aksi pencurian ini dilaporkan Rahma Deni (30) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Pelaku membawa kabur 11 buah iPhone 13, tuga buah iPhone 13 pro, 31 buah iPhone 13 Pro Max dan  satu buah iPhone 14 Pro Max dengan total kerugian Rp 1 Miliar. 

Menurut pelapor, aksi pencurian tersebut diketahui pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu. 

Kejadian baru diketahui sesaat kasir toko bernama Ayu (25) untuk membuka toko Digimap tempatnya bekerja.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: