Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Pencuri 46 iPhone di PIM Mall, Ternyata Warga Luar Sumatera

Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Pencuri 46 iPhone di PIM Mall, Ternyata Warga Luar Sumatera

Dua tersangka pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall (duduk) yang diamankan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan AKP Willy Oscar. Foto: edho/sumeks.co----

HARIANMUBA.COM,- Dua orang pelaku pencuri pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall sudah diamankan polisi.

Tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan meringkus dua pelaku di dua tempat berbeda.

Ternyata kedua pelaku pencurian 46 buah iPhone ini ternyata warga dari luar pulau Sumatera.

Kedua pelaku yakni Heri Sugito, warga Jember, Provinsi jawa Timur dan Hendra Jaya, warga Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Cara Daftar Program KIP Kuliah 2023, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku, Kuota Terbatas!

BACA JUGA:Luar Biasa, PSM Makassar di Puncak Klasemen Liga 1 2022

Kronologi penangkapan kedua pelaku pencuri 46 iPhone bermula ketika tim opsnal yang dipimpin langsung Kompol Willy Oscar SE dan Panit AKP Hillal Adi Imawan mendapat info keberadaan pelaku.

Pada tanggal 10 Januari 2023, tim berhasil meringkus tersangka Heri Sugito saat berada di Jember Jawa Timur. 

Tersangka Heri mengaku saat beraksi bersama rekannya bernama Hendra.

Dari nyanyian tersangka Heri, polisi langsung bergerak ke Bekasi dan meringkus tersangka Hendra yang berada di Bekasi.

BACA JUGA:H Rhoma Irama Tampil di Lubuk Linggau, Hibur Tamu Acara Resepsi Pernikahan

BACA JUGA:Kejaksaan Musi Banyuasin Cek Bangunan Pasar Randik Roboh, Ini yang Dilakukanya

Setelah berhasil ditangkap kedua pelaku ini langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda di Pulau Jawa," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Sabtu 14 Januari 2023 malam kepada SUMEKS.CO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: