Wacana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Pernah Muncul, Ini Kota Kabupaten Yang Bakal Bergabung
Denah peta rencana pemekaran Provinsi Sumsel Barat-- --
BACA JUGA:Herman Deru Yakini Tol Indralaya-Prabumulih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Sumsel
Berikutnya Provinsi Bengkulu, 18 November 1968 berdasarkan UU No. 9 Tahun 1967 dan terkahir Provinsi Kepulauan Banga Belitung (Babel) pada 4 Desember 2000 berdasrkan UU No. 27 Tahun 2000
Dengan demikian seandainya Provinsi Sumsel Barat berhasil dibentuk, maka akan menjadi pemekaran daerah provinsi yang ke empat.
Provinsi Sumsel sendiri saat ini meliputi 13 Kabupaten dan 4 kota. diketahui pula pemekaran daerah tingkat kabupaten dan kota dari sebelumnya yang dilakukan yakni pembentukan Kabupaten Banyuasin sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Selanjutnya Kabupaten Lahat menjadi induk dari daerah baru Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI) pun tidak ketinggalan, yaitu dengan "melahirkan" daerah baru Kabupaten Ogan Ilir.
Selanjutnya Kota Prabumulih dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pun terbentuk sebagai hasil pemekaran daerah induk Kabupaten Muara Enim.
Berikutnya Kota Lubuk Linggau yang "dilahirkan" daerah induk Kabupaten Musi Rawas. Serta Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berhasil memekarkan diri, sekaligus membentuk dua daerah baru, yaitu Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.
Namun hingga dengan saat ini Januri 2023 kebijakan mengenai Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, antara lain karena alasan kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional. (***)
Berita ini sudah terbit di harianokus.com dengan judul Apa Kabar Rencana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, ? Ini Perkembangan Terbarunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: