Bagaimana Nasib Pol PP, UU Pemda Mengamanatkan Jadi PNS Bukan PPPK

Bagaimana Nasib Pol PP, UU Pemda Mengamanatkan Jadi PNS Bukan PPPK

Kapan honorer Pol PP diangkat PNS. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.--

HARIANMUBA.COM,- Bagaimana Nasib Polisi Pamong Praja (Pol PP), dalam aturan UU Pemda Mengamanatkan Jadi PNS bukan PPPK.

Hingga sekarang nasib tenaga honorer Pol PP belum ada kejelasan.

Selama lima tahun terakhir tidak ada formasi CPNS untuk Pol PP, padahal amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 2 mengatakan mereka yang memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS.

"Lalu, kapan Pol PP bisa diangkat menjadi ASN? Ingat amanat UU Pemda Pak Menteri Dalam Negeri dan MenPAN-RB," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto dikutip dari JPNN.com, Minggu 15 Januari 2023.

BACA JUGA:Update Terbaru dari BKN Mengenai Pengisian DRH PPPK 2022, Peserta yang Dinyatakan Lulus WajibTahu

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Pernah Muncul, Ini Kota Kabupaten Yang Bakal Bergabung

Dalam Pasal 1 Ayat 2 PP 16 Tahun 2018 mengatakan polisi pamong praja yang selanjutnya disebut Pol PP adalah anggota Satpol PP sebagai aparat pemda yang diduduki PNS. 

Mereka diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Menurut Sahirudin Anto Kemendagri, secara teknis sebagai penanggung jawab birokrasi. 

Salah satu institusi yang berada dalam kewenangannya, yaitu dirjen Satuan Pol PP seharusnya bertanggung jawab atas penyelesaian dan pengangkatan honorer Pol PP menjadi PNS. 

BACA JUGA:Warga di Kabupaten Banyuasin Ini Gelar Aksi Blokir Jalan Desa, Apa Penyebabnya..

BACA JUGA:Tragis, Petani Ini Ditemukan Membusuk di Kebun Karet

Pol PP ini, tegasnya, tidak bisa diangkat menjadi PPPK, karena dalam UU Pemda maupun PP Nomor 16 Tahun 2018 mengamanatkan PNS.

Pemerintah wajib bertanggung jawab atas penyelesaian persoalan honorer Satpol PP untuk diangkat menjadi PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: