Pernikahan Dini di Kabupaten Muba Masih Terjadi, Ini Angkanya Ditahun 2022

Pernikahan Dini di Kabupaten Muba Masih Terjadi, Ini Angkanya Ditahun 2022

Ilustrasi pernikahan dini--

Namun peraturan berubah dengan terbitnya Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan, dimana kedua mempelai harus sudah 19 tahun.

"Karena ada perubahan Undang-Undang tahun 2019 , makanya angka perkara dispensasi nikah jadi meningkat. Sebagian besar karena faktor kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan anak," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: