Pernikahan Dini di Kabupaten Muba Masih Terjadi, Ini Angkanya Ditahun 2022
![Pernikahan Dini di Kabupaten Muba Masih Terjadi, Ini Angkanya Ditahun 2022](https://harianmuba.disway.id/upload/57fa0f34c6cdc5f7b0783a03c37604b4.jpg)
Ilustrasi pernikahan dini--
Namun peraturan berubah dengan terbitnya Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan, dimana kedua mempelai harus sudah 19 tahun.
"Karena ada perubahan Undang-Undang tahun 2019 , makanya angka perkara dispensasi nikah jadi meningkat. Sebagian besar karena faktor kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan anak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: