Takut Diburu Polisi, Dua Pelaku Pembunuhan Ketua RT di Muara Bahar Menyerahkan Diri ke Polsek Bayung Lencir

Takut Diburu Polisi, Dua Pelaku Pembunuhan Ketua RT di Muara Bahar Menyerahkan Diri ke Polsek Bayung Lencir

Kedua pelaku saat diamankan polisi--

“Korban ini dianggap kedua tersangka lebih memihak Sudoro, jadi mereka tidak terima," jelas Kapolsek

"Akhirnya korban yang jadi sasaran, memang ada dendam juga sebelumnya karena sering cekcok mulut, padahal mereka dan korban masih terhitung keluarga, sama-sama asal Bailangu juga,” tambahnya.

BACA JUGA:Wow! Biaya Pembangunan 1 Kilometer Tol Betung - Tempino Setara Dana Desa Satu Kabupaten, Segini Nominalnya...

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenag Perpanjang Rekrutmen Petugas Kloter dan Petugas Haji 2023

Terjadilah pengeroyokan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Usai menganiaya korban keduanya kabur, korban sendiri sempat meminta pertolongan ke rumah warga disekitar lokasi.

“Saat kita hendak menyergap, ternyata kita mendapat telpon dari pihak keluarga bahwa mereka hendak menyerahkan diri, keduanya kemudian menyerahkan diri dan kita amankan ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan,” kata Deby.

Untuk pasal yang disangkakan kata Deby adalah pasal 338 Kuhp Jo pasal 170 ayat (2) ke-3 Kuhp tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan Ancaman hukumannya lima belas tahun penjara.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: