Tiga Pelaku Pencuri Truk Diamankan Poltabes Palembang, Sudah 9 Kali Beraksi
Ketiga pelaku pencurian mobil truk--
Korban kemudian melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, mengatakan setelah anggotanya melakukan penyelidikan berhasil mengamankan tiga tersangka di rumahnya masing-masing.
BACA JUGA:Kapolres Musi Banyuasin Dicurhati RT di Kota Sekayu, Minta Tindak Balapan Liar
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Selidiki Penemuan Janin Bayi Usia 4 Bulan, Cari Sosok Ibu yang Membuangnya...
Untuk peran para tersangka ini ada yang sebagai joki motor, mengawasi situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ada sebagai eksekutor atau yang membobol mobil.
"Dari hasil penyelidikan anggota kami, tersangka ini langsung menjual truk tersebut ke luar kota. Sudah sebanyak sembilan TKP menurut pengakuan para pelaku," ujar AKBP Haris Dinzah di Mapolrestabes Palembang, Jumat 20 Januari 2023.
Atas perbuatannya para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Sementara, tersangka Mamat mengakui perbuatannya. "Hasil curian ini kami jual sekitar Rp30 juta dan uangnya habis dipakai untuk keperluan sehari-hari saja," kata Mamat.
Tersangka Mamat mengatakan, jika target mereka yakni mobil truk karena mudah dijebol dan dijual
"Sudah sembilan kali mencuri truk di wilayah Palembang dan sekitarnya. Kami jual sendiri bukan hasil pesanan orang, karena mobil truk itu mudah dijebol, saya sama Husni yang eksekusi," terangnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: