Ibu dan Anak di Lubuk Linggau Diamankan Polisi, Ini Bisnisnya

Tersangka Angga dan ibunya ditetapkan tersangka menadah motor bodong dari pulau Jawa. Foto : holid/sumeks.co.----
LUBUKLINGGAU,HARIANMUBA.COM – Ibu dan anak yang ada di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan diamankan Polisi.
Penyebab nya karena keduanya menggeluti bisnis jual beli motor bodong.
Ibu dan anak ini adalah Hadisah alias Isa (47), ibu rumah tangga (IRT) dan anaknya Angga Tri Saputra (25).
Ibu dan anak ini merupakan Jalan Patimura RT 01, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Gelar Rapat Renja, Ini Yang Fokus Kerja Dinkominfo Musi Banyuasin Tahun 2024
BACA JUGA:Pemkab Muba Janji Bakal Segera perbaiki Jalan Talang Simpang-Rukun Rahayu, Anggarkan Dana 9,4 M
Tersangka ditangkap tim gabungan, Tim Macan Unit Pidum dan Unit Pidsus, Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika Gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat, pada Sabtu 21 Januari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
Didapati info bahwa ada pengiriman kendaraan bermotor jenis bebek matic, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah melalui Ekspedisi Indah Cargo di Jalan SMB II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatam Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Dari informasi itulah kemudian ditindak lanjuti pihak kepolisian.
BACA JUGA:Terjatuh Saat Beraksi di Desa Lumpatan Musi Banyuasin, Jambret Nyaris Dihajar Massa
BACA JUGA:Guru Sekarang Bisa Dapat Sertifikat Pendidik Tanpa Ikut PPG, Simak Bagaimana Caranya..
Dari hasil penyelidikan sebanyak empat unit sepeda motor diduga tidak dilengkapi dengan surat yang sah.
Sepeda motor tersebut dikirim kepada penerima atas nama Angga yang beralamat di Lubuklinggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: