Ibu dan Anak di Lubuk Linggau Diamankan Polisi, Ini Bisnisnya

Ibu dan Anak di Lubuk Linggau Diamankan Polisi, Ini Bisnisnya

Tersangka Angga dan ibunya ditetapkan tersangka menadah motor bodong dari pulau Jawa. Foto : holid/sumeks.co.----

BACA JUGA:Musi Banyuasin Cerah Berawan Pagi Sampai Siang, Berikut Prediksi Cuaca Sumatera Selatan Kamis 26 Januari 2023

Hasil interogasi terhadap tersangka Angga, ia mengakui bahwa yang memesan empat unit sepeda motor adalah ibu kandungnya yakni Hadisah alias Isa.

Diketahui pula oleh tersangka Angga bahwa Ibunya memesan empat unit motor itu dengan Dahlan yang merupakan keluarga/kerabatnya yang tinggal di Kota Bogor, Jawa Barat. 

“Harga pembelian motor kisaran Rp 8 juta sampai Rp 8.500.000. Melakukan pembayaran dengan cara tempo dan telah melakukan transfer uang ke Dahlan sebanyak Rp 8 juta melalui rekening BRI Lubuklinggau,” bebernya.

Selain itu tersangka Angga bertujuan menjual kembali motor tersebut dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan.

BACA JUGA:Minggu Depan Seleksi Sekda Banyuasin Kemungkinan Selesai, Ini Pesan Bupati Askolani

BACA JUGA:Usai Dilantik Jadi Wabup Muara Enim, Ahmad Usmarwi Langsung Naik Status Jadi Plt Bupati

“Dimana harga di pasaran dijual belikan Rp 10 juta di daerah Lubuklinggau,” pungkasnya.(*)

Berita ini sudah terbit di Sumeks.co dengan judul Bisnis Sepeda Motor Bodong, Ibu dan Anak Ditangkap Tim Macan, Terakhir Terima 4 Unit Tanpa Surat dari Bogor

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: