Ibu dan Anak di Lubuk Linggau Diamankan Polisi, Ini Bisnisnya

Ibu dan Anak di Lubuk Linggau Diamankan Polisi, Ini Bisnisnya

Tersangka Angga dan ibunya ditetapkan tersangka menadah motor bodong dari pulau Jawa. Foto : holid/sumeks.co.----

Tercatat cara pengambilan, penerima mengambil sendiri ke loket Indah Logistik Cargo.

“Tim kemudian melanjutkan penyelidikan dengan pengamatan dan penggambaran terhadap sasaran objek benda atau orang yang telah didapat dari baket yang ada,” jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, Kamis 26 Januari 2023. 

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Buru Bandar Penerima 115 Kg Sabu

BACA JUGA:Diserahkan Kapolda Sumsel, Satlantas Polres Muba Terima Penghargaan BENMA

Lebih lanjut, setelah dilakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kepemilikan empat unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen tersebut.

Kemudian pada Senin 23 Januari 2023, sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka Angga bersama saksi Bintang mendatangi loket Indah Logistik untuk mengambil sepeda motor kiriman tersebut.

Saat itu juga tim gabungan Macan Linggau dan Unit Pidsus melakukan penangkapan terhadap tersangka Angga.

Kemudian polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, lima lembar STNK, empat lembar resi pengiriman, tanggal 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Diserahkan Kapolda Sumsel, Satlantas Polres Muba Terima Penghargaan BENMA

BACA JUGA:Limbah Pabrik Diduga Cemari Sungai, DLH Turun ke Lokasi

Resi pengiriman dikeluarkan oleh Indah Logistik Cargo dengan pengirim atas nama Sarip (Jakarta) dan Penerima atas nama Angga.

“Dari hasil identifikasi resi penerima dan identitas CT yang akan mengambil motor, benar diketahui penerima atas nama Angga. Dan dengan nama pengirim diketahui atas nama Sarip dari Jakarta,” jelasnya.

Selanjutnya tim mengidentifikasi ke empat sepeda motor yang menjadi objek.

Diketahui bahwa pengiriman tiga motor dilengkapi STNK dan tanpa dilengkapi dokumen BPKB. Sedangkan satu sepeda motor tanpa dilengkapi STNK dan BPKB.

BACA JUGA:Truk ODOL Dilarang Melintas di Tol Palembang - Kayuagung, Masih Nekad Dipaksa Putar Balik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: