Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69,1 Juta, Calon Jamaah yang Tidak Melunasi, Keberangkatan Bisa Ditunda
![Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69,1 Juta, Calon Jamaah yang Tidak Melunasi, Keberangkatan Bisa Ditunda](https://harianmuba.disway.id/upload/88da48d06224531e49cf461cb8f25607.jpeg)
Ilustrasi haji sumber:sumeks.co--
JAKARTA, HARIANMUBA.COM – Kenaikan biaya haji yang sampai Rp69,1 juta ternyata menuai protes dari banyak masyarakat.
Hal itu lantaran banyak yang merasa keberatan atas kenaikan biaya tersebut. Apalagi jika calon jamaah yang tidak mampu membayar pelunasan biaya yang membengkak dua kali lipat dari tahun lalu tersebut, maka keberangkatannya dapat tertunda.
Setiap jamaah diwajibkan menyetor Rp25 juta untuk dapat nomor antrean.
Mereka akan melunasi sisanya saat akan berangkat.
BACA JUGA:Apdesi Sungai Lilin Gelar Pertamuan Perdana Tahun Ini, Yuk Intip Rencana Kerja di Tahun 2023
Jika usulan Rp69,1 juta disetujui DPR, maka jamaah calon haji harus bayar sisanya sekitar Rp44 juta.
Apabila tidak mampu membayar, maka keberangkatan jamaah bersangkutan ke tanah suci pada tahun itu bakal ditunda.
Demikian dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama atau Kemenag, Hilman Latief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: